Dalam sebuah bisnis maupun perekonomian, suatu audit menjadi sebuah hal
yang sangat penting sekali, kenapa ? karena audit ini dapat memberikan
kepercayaan yang lebih kepada para pihak yang berkepentingan, misalkan
saja di dalam suatu perusahaan, suatu audit akan sangat dibutuhkan oleh
para pemegang saham untuk melihat kondisi ataupun memantau perkembangan
perusahaan yang menjadi hak milik para pemegang saham tanpa intervensi
dari pihak pihak manajemen atau karyawaan perusahaan, untuk lebih
jelasnya silahkan kalian baca artikel yang ada dibawah ini
Pengertian audit, audit adalah proses yang dilakukan oleh seorang
auditor dimana untuk mendapatkan bukti yang akurat mengenai aktivitas
ekonomi suatu entitas, proses audit ini akan dilakukan untuk
menyetarakan derajat kewajaran aktivitas ekonomi suatu entitas tersebut
apakah telah sesuai dengan yang telah ditetapkan dan melaporkan hasilnya
kepada para pihak yang berkepentingan
Jenis-jenis Audit
1. Audit Laporan Keuangan
Ada beberapa jenis audit, untuk Audit laporan keuangan ini ketika
perusahaan menyajikan sebuah laporan-laporan dan auditor melakukan
audit, maka proses audit yang dilakukan oleh auditor tersebut adalah
audit laporan keuangan. Serta audit ini hasilnya akan disampaikan kepada
beberapa pihak seperti pemegang saham dan kreditor.
2. Audit Kinerja
Ketika seorang auditor melakukan audit untuk mengetahui efisiensi dan
efektivitas suatu kegiatan operasi perusahaan, maka proses audit yang
dilakukan oleh auditor tersebua adalah audit kinerja, audit ini
dilakukan bertujuan untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti-bukti yang
ditemukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh entitas.
3. Audit Kepatuhan
Audit kepatuhan adalah audit yang dilakukan oleh seorang auditor untuk
melihat kegiatan operasi suatu entitas apakah telah sesuai dengan
ketetapan, ketentuan, peraturan, persyaratan yang berlaku atau telah
disetujui, seperti perjanjian dengan kreditor , perundang-undangan
disuatu negara.
Jenis-jenis Auditor
Setelah diatas telah dijelaskan jenis-jenis audit, maka sekarang kita
akan membahas jenis-jenis auditor, terdapat tiga jenis auditor, yaitu :
jenis auditor yang pertama adalah :
1. Auditor Internal
Auditor internal adalah auditor yang merupakan pegawai dari suatu
entitas (pegawai suatu perusahaan atau organisasi), mereka dipekerjakan
oleh sebuah entitas.
jenis auditor yang kedua adalah :
2. Auditor Independen
Auditor independen adalah auditor yang bekerja kepada kantor-kantor
akuntan publik. Sesuai dengan namanya, auditor independen harus bersikap
independen, tidak boleh dipengaruhi oleh pihak-pihak dari klien.
jenis auditor yang ketiga adalah :
3. Auditor Pemerintah
Auditor pemerintah adalah auditor yang bekerja untuk pemerintah, mereka
melaksanakan tugas-tugas auditnya untuk membantu lembaga-lembaga atau
organisasi-organisasi pemerintah dalam kegiatan operasinya dan kegiatan
lain yang diperlukan.
Sekian artikel yang dapat saya berikan mengenai pengertian audit,jenis audit dan jenis auditor.
sumber : http://pendidikan776.blogspot.com/2013/05/pengertian-audit.html
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Belum ada tanggapan untuk "pengertian audit dan jenis auditor"
Post a Comment